Pembagian PIN dan Sosialisasi PPDB Satu Lokasi 2015

Monday, 18 August 2025

SMP Negeri 51 Surabaya Deklarasikan Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)

Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, guru, BABINSA Karangpilang, dan perwakilan peserta didik bersama wali murid.

Surabaya: Secara harfiah, sekolah dianggap sebagai lembaga pendidikan formal bagi peserta didik untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan secara akademis. Padahal, sekolah bukan hanya sebagai tempat yang terfokus pada keterampilan akademis peserta didik saja. Sekolah juga menjadi salah satu tempat untuk peserta didik membentuk karakter dan moral, mengembangkan keterampilan, dan bersosialisasi dengan orang lain di luar lingkungan keluarga.

Sekolah dapat diibaratkan sebagai rumah kedua bagi peserta didik. Mereka tumbuh dan berkembang (bakat dan pengetahuan) sesuai dengan bimbingan dari guru dan belajar bersosialisasi dengan orang lain. Selayaknya rumah yang diharapkan menjadi tempat aman dan nyaman untuk berkembang, maka seperti itulah gambaran dari SRA (Sekolah Ramah Anak). Melalui SRA (Sekolah Ramah Anak) ini, diharapkan paradigma tentang sekolah yang hanya dianggap sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan saja dapat diubah. Benar, inti dari program ini adalah terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif untuk semua peserta didik. Tanpa memandang latar belakang, suku, maupun agama, karena setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bermain, dan berkembang (minat, bakat, dan pengetahuan) secara optimal.

Pada 15 Juli 2025, SMP Negeri 51 menyatakan komitmennya untuk menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama yang dihadiri bersama oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, Dra. Hendrawati, M. Si, Bintara Pembina Desa (BABINSA) Karangpilang, Sugeng Hariyono, dan perwakilan wali murid. Mereka turut serta memberikan dukungan akan pentingnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bahagia bagi peserta didik.


Sambutan Kepala SMP Negeri 51 Surabaya dalam deklarasi komitmen Sekolah Ramah Anak.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, Dra. Hendrawati, M. Si. Beliau menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar pernyataan maupun label saja, melainkan sebuah komitmen dan tanggung jawab besar. “Kami ingin sekolah menjadi tempat rumah kedua yang aman dan nyaman, sehingga selama belajar di sekolah anak-anak merasa aman, dihargai, dan terlindungi. Selain itu, kami ingin anak-anak dapat berkembang baik dari segi moral maupun pengetahuan tanpa rasa takut.” Ujar Dra. Hendrawati, M. Si.


Hal yang sama disampaikan oleh BABINSA Karangpilang, Sugeng Hariyono. Bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) dapat terealisasikan dengan baik karena peran dari semua pihak. Baik guru, staf, maupun peserta didik itu sendiri. Perundungan dan kekerasan bisa dicegah jika guru, peserta didik, dan orang tua saling terbuka dalam berkomunikasi. Tidak lain tujuannya adalah menciptakan suasana pendidikan yang positif. “Mereka (anak-anak) ini adalah aset atau penerus bangsa. Oleh sebab itu, tugas kita bersama untuk melindungi dan membimbing mereka dengan baik. Adapun untuk anak-anakku, kalian juga wajib menghormati guru kalian. Mereka adalah orang tua keduamu di kehidupan ini.” tegasnya.


Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh BABINSA Karangpilang.

Penandatanganan Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)

Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya.

Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh BABINSA Karangpilang.


Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh guru SMP Negeri 51 Surabaya.


Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh perwakilan orang tua.


Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh perwakilan peserta didik SMP Negeri 51 Surabaya.


Deklarasi komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA) ini diakhiri dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, BABINSA Karangpilang, guru, perwakilan orang tua, dan perwakilan peserta didik yang disaksikan langsung oleh peserta didik baru kelas 7. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk mewujudkan nilai-nilai Sekolah Ramah Anak (SRA) dalam setiap kegiatan belajar-mengajar.


Poin-poin dalam Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)

Poin-poin utama dalam deklarasi komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandatangani, sebagai berikut.

  1. Mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik selama mereka berada di satuan pendidikan.
  2. Mewujudkan kondisi satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
  3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan tanpa merendahkan martabat anak, serta membentuk unit penanganan kasus yang ramah anak di satuan pendidikan.
  4. Membuat dan melaksanakan program kegiatan dengan landasan nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi hak hidup dan tumbuh kembang anak, serta partisipasi anak.
  5. Semua warga satuan pendidikan akan memberikan teladan yang baik untuk peserta didik.
  6. Peserta didik menjadi duta satuan pendidikan ramah anak dan warga satuan pendidikan menjadi orang tua serta sahabat anak.
  7. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang bebas dari vandalisme, serta kekerasan fisik dan non fisik.
  8. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang menyediakan makanan sehat, informasi layak anak (bebas pornografi), kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa NAPZA, aman bencana, dan mencegah anak dari radikalisme, serta perlakuan salah lainnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi SMP Negeri 51 Surabaya dalam membentuk penerus bangsa yang cerdas secara moral dan pengetahuan. Dukungan dari berbagai pihak penting agar lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak dapat terealisasikan. Selain itu, pandangan masyarakat yang hanya menganggap sekolah sebagai bangunan pendidikan dapat berubah. Sesungguhnya, sekolah memiliki makna lebih luas dari itu, yakni tempat anak-anak tumbuh dan berkembang menjadi individu yang utuh dengan mental sehat dan karakter kuat, agar siap menghadapi tantangan masa depan. Tentunya, dalam “rumah” kedua dengan suasana penuh kasih sayang dan perlindungan.