Pembagian PIN dan Sosialisasi PPDB Satu Lokasi 2015

Thursday, 23 October 2025

HARI ULANG TAHUN KE-80 REPUBLIK INDONESIA: REFLEKSIKAN MASA LALU, MENEGUHKAN PENERUS BANGSA

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang diikuti oleh Kepala Sekolah, guru, dan peserta didik SMP Negeri 51 Surabaya.
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang diikuti oleh Kepala Sekolah, guru, dan peserta didik SMP Negeri 51 Surabaya.

Surabaya: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum bersejarah dan penting bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan ini didapatkan tidak mudah berkat perjuangan dari para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia pada masa penjajahan dahulu. Tidak dapat dibantah, bahwa banyak nyawa yang gugur demi memperjuangkan kemerdekaan tersebut. Teks proklamasi merupakan bukti dan janji kemerdekaan yang dibacakan tepat pada 17 Agustus 1945.

Delapan Puluh Tahun Lalu, Proklamasi adalah Janji Kemerdekaan. Kini, Tugas Bersama untuk Menjaga Janji itu Tetap Menyala.

Proklamasi bukanlah hal yang mudah dan instan didapatkan. Dalam proses mendapatkan proklamasi tersebut, perjuangan panjang dilakukan oleh rakyat Indonesia. Tidak hanya itu, rakyat Indonesia mengorbankan banyak hal seperti materi, tenaga, pikiran, bahkan nyawa demi kemerdekaan negara tercinta. Selain itu, demi masa depan lebih baik untuk generasi penerus bangsa.

Sejak saat itu, bangsa Indonesia mulai belajar, berkembang, dan tumbuh setiap hari di tengah ujian maupun badai yang tidak dapat ditentukan dan dipastikan waktu kehadirannya. Mulai dari konflik baik internal maupun eksternal dalam mempertahankan kemerdekaan, pergolakan politik, krisis ekonomi, hingga gelombang reformasi yang dapat berpengaruh pada sistem pemerintahan negara. Oleh sebab itu, masyarakat dapat belajar satu hal penting dari sejarah bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal perjalanan bagi bangsa Indonesia untuk terus memperbarui makna kemerdekaan di setiap generasi.

Tidak terasa Indonesia sudah berdiri sebagai negara selama delapan dekade atau 80 tahun setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Perjalanan yang cukup panjang dengan beragam cerita dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sudah sayogyanya seluruh elemen masyarakat turut serta aktif menjaga keutuhan dan persatuan negara, karena sejarah kemerdekaan Indonesia penuh liku dan rintangan.

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di SMP Negeri 51 Surabaya

Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Selama delapan dekade, Indonesia telah berdiri setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Semua bangsa Indonesia merayakan momen penting ini. Salah satunya adalah SMP Negeri 51 Surabaya dan SDN Balasklumprik I yang bersatu dan semangat melaksanakan upacara bendera bersama-sama pada 17 Agustus 2025.

Peserta didik kelas 7 hingga 9 (SMP) dan kelas 5 serta 6 (SD) mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang diikuti berlangsung khidmat dan tertib. Acara ini dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya dan SD Negeri Balasklumprik I, guru, tenaga kependidikan (tendik), serta seluruh peserta didik kelas 7 hingga 9 (peserta didik dari SMP) dan kelas 5 hingga 6 (peserta didik dari SD). Kolaborasi ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh bangsa Indonesia, bukan untuk kelompok atau satu institusi saja.

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia bukanlah sekadar perayaan biasa. Melainkan, kita dapat maknai dan merefleksikan arti dari kemerdekaan dengan baik. Kemerdekaan yang didapat dari hasil jerih payah perjuangan para pahlawan saat masa penjajahan dahulu. Delapan dekade tidaklah sebentar. Negara ini telah tumbuh dan berkembang baik dari ekonomi, teknologi, bahkan pengetahuan sejak proklamasi dikumandangkan. Proklamasi yang diibaratkan sebagai janji kemerdekaan. Oleh sebab itu, tugas sebagai bangsa Indonesia adalah menjaga agar janji itu tidak redup. Hal yang dapat dilakukan, seperti menjaga keadilan, merawat kebhinekaan, dan meneguhkan persatuan serta kesatuan bangsa.

Harapan: Generasi Muda Penerus Masa Depan Indonesia

Delapan puluh tahun bukanlah masa yang singkat. Selama delapan dekade pula, Indonesia telah merdeka dan bertumbuh menjadi negara yang lebih baik lagi. Upaya mempertahankan dan mengembangkan segala yang dimiliki oleh negara ini, bukanlah hal yang mudah. Adanya kolaborasi dan penyamaan perspektif untuk mencapai tujuan yang luhur tersebut. Terutama upaya merangkul dan memotivasi generasi muda sebagai masa depan bangsa Indonesia.

Pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang berlangsung khidmat.

Visi Indonesia Emas 2045 muncul dan pada saat itu kemerdekaan Indonesia tepat memasuki usia ke-100 tahun. Hal tersebut bukanlah hal yang mudah untuk direalisasikan, karena Indonesia Emas 2045 tidaklah sebuah retorika kosong. Melainkan, suatu visi yang perlu adanya kerja keras guna mewujudkannya. Selain kerja keras yang konsisten, diperlukan adanya kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat serta keberanian melawan kebijakan yang merugikan bangsa. Oleh sebab itu, kerja sama dan persatuan yang baik antar sesama masyarakat, dapat mempermudah visi itu tercapai dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan sejahtera.

Berkaitan dengan perwujudan visi tersebut, Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, Dra. Hendrawati, M.Si, menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus perjuangan para pahlawan terdahulu dan perwujudan visi Indonesia Emas 2045. “Kemerdekaan ini telah bertahan selama delapan dekade. Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia kali ini adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Anak-anakku selaku generasi penerus masa depan bangsa, maka mulailah berproses dan mengembangkan diri sesuai bakatmu masing-masing. Selain demi membahagiakan dirimu serta keluarga, tetapi guna meneruskan cita-cita luhur para pahlawan kita yang belum terwujudkan. Jangan lupa juga tentang pengamalan nilai-nilai kelima sila dalam Pancasila. Sesungguhnya, nilai-nilai luhur itulah salah satu alasan persatuan dan kesatuan bangsa ini tetap terjaga.” Ujar Kepala SMP Negeri 51 Surabaya.

Amanat yang disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80

Tema Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia memiliki makna yang filosofis. Pertama, “Bersatu Berdaulat” bermakna bahwa persatuan bangsa Indonesia sangat penting, karena menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kedaulatan negara. Kedua, “Rakyat Sejahtera” berfokus pada tujuan negara untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk pada bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Ketiga, “Indonesia Maju” dimaknai sebagai visi jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju, kuat, sejahtera, dan berdaya saing.

Oleh sebab itu, peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di SMP Negeri 51 Surabaya dan SD Negeri Balasklumprik I ini menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan dapat dirayakan dengan inklusif dan kolaboratif. Sinergi antara dua satuan pendidikan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lain. Hal ini dilakukan demi tujuan baik yaitu membangun karakter bangsa yang kuat dan bersatu bersama-sama.


Monday, 18 August 2025

SMP Negeri 51 Surabaya Deklarasikan Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)

SMP Negeri 51 Surabaya Deklarasikan Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)

Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, guru, BABINSA Karangpilang, dan perwakilan peserta didik bersama wali murid.

Surabaya: Secara harfiah, sekolah dianggap sebagai lembaga pendidikan formal bagi peserta didik untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan secara akademis. Padahal, sekolah bukan hanya sebagai tempat yang terfokus pada keterampilan akademis peserta didik saja. Sekolah juga menjadi salah satu tempat untuk peserta didik membentuk karakter dan moral, mengembangkan keterampilan, dan bersosialisasi dengan orang lain di luar lingkungan keluarga.

Sekolah dapat diibaratkan sebagai rumah kedua bagi peserta didik. Mereka tumbuh dan berkembang (bakat dan pengetahuan) sesuai dengan bimbingan dari guru dan belajar bersosialisasi dengan orang lain. Selayaknya rumah yang diharapkan menjadi tempat aman dan nyaman untuk berkembang, maka seperti itulah gambaran dari SRA (Sekolah Ramah Anak). Melalui SRA (Sekolah Ramah Anak) ini, diharapkan paradigma tentang sekolah yang hanya dianggap sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan saja dapat diubah. Benar, inti dari program ini adalah terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif untuk semua peserta didik. Tanpa memandang latar belakang, suku, maupun agama, karena setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bermain, dan berkembang (minat, bakat, dan pengetahuan) secara optimal.

Pada 15 Juli 2025, SMP Negeri 51 menyatakan komitmennya untuk menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama yang dihadiri bersama oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, Dra. Hendrawati, M. Si, Bintara Pembina Desa (BABINSA) Karangpilang, Sugeng Hariyono, dan perwakilan wali murid. Mereka turut serta memberikan dukungan akan pentingnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bahagia bagi peserta didik.


Sambutan Kepala SMP Negeri 51 Surabaya dalam deklarasi komitmen Sekolah Ramah Anak.

Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, Dra. Hendrawati, M. Si. Beliau menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar pernyataan maupun label saja, melainkan sebuah komitmen dan tanggung jawab besar. “Kami ingin sekolah menjadi tempat rumah kedua yang aman dan nyaman, sehingga selama belajar di sekolah anak-anak merasa aman, dihargai, dan terlindungi. Selain itu, kami ingin anak-anak dapat berkembang baik dari segi moral maupun pengetahuan tanpa rasa takut.” Ujar Dra. Hendrawati, M. Si.


Hal yang sama disampaikan oleh BABINSA Karangpilang, Sugeng Hariyono. Bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) dapat terealisasikan dengan baik karena peran dari semua pihak. Baik guru, staf, maupun peserta didik itu sendiri. Perundungan dan kekerasan bisa dicegah jika guru, peserta didik, dan orang tua saling terbuka dalam berkomunikasi. Tidak lain tujuannya adalah menciptakan suasana pendidikan yang positif. “Mereka (anak-anak) ini adalah aset atau penerus bangsa. Oleh sebab itu, tugas kita bersama untuk melindungi dan membimbing mereka dengan baik. Adapun untuk anak-anakku, kalian juga wajib menghormati guru kalian. Mereka adalah orang tua keduamu di kehidupan ini.” tegasnya.


Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh BABINSA Karangpilang.

Penandatanganan Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)

Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya.

Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh BABINSA Karangpilang.


Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh guru SMP Negeri 51 Surabaya.


Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh perwakilan orang tua.


Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh perwakilan peserta didik SMP Negeri 51 Surabaya.


Deklarasi komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA) ini diakhiri dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 51 Surabaya, BABINSA Karangpilang, guru, perwakilan orang tua, dan perwakilan peserta didik yang disaksikan langsung oleh peserta didik baru kelas 7. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk mewujudkan nilai-nilai Sekolah Ramah Anak (SRA) dalam setiap kegiatan belajar-mengajar.


Poin-poin dalam Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)

Poin-poin utama dalam deklarasi komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA) yang ditandatangani, sebagai berikut.

  1. Mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik selama mereka berada di satuan pendidikan.
  2. Mewujudkan kondisi satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
  3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan tanpa merendahkan martabat anak, serta membentuk unit penanganan kasus yang ramah anak di satuan pendidikan.
  4. Membuat dan melaksanakan program kegiatan dengan landasan nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi hak hidup dan tumbuh kembang anak, serta partisipasi anak.
  5. Semua warga satuan pendidikan akan memberikan teladan yang baik untuk peserta didik.
  6. Peserta didik menjadi duta satuan pendidikan ramah anak dan warga satuan pendidikan menjadi orang tua serta sahabat anak.
  7. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang bebas dari vandalisme, serta kekerasan fisik dan non fisik.
  8. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang menyediakan makanan sehat, informasi layak anak (bebas pornografi), kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa NAPZA, aman bencana, dan mencegah anak dari radikalisme, serta perlakuan salah lainnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi SMP Negeri 51 Surabaya dalam membentuk penerus bangsa yang cerdas secara moral dan pengetahuan. Dukungan dari berbagai pihak penting agar lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak dapat terealisasikan. Selain itu, pandangan masyarakat yang hanya menganggap sekolah sebagai bangunan pendidikan dapat berubah. Sesungguhnya, sekolah memiliki makna lebih luas dari itu, yakni tempat anak-anak tumbuh dan berkembang menjadi individu yang utuh dengan mental sehat dan karakter kuat, agar siap menghadapi tantangan masa depan. Tentunya, dalam “rumah” kedua dengan suasana penuh kasih sayang dan perlindungan.